TNI AD Diduga Rampas Tanah Milik Masyarakat yang Digunakan untuk Makam Leluhur, Ini Kelanjutan Kasusnya

- 14 Desember 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi. Kelanjutan persidangan mengenai dugaan TNI AD merebut tanah masyarakat.
Ilustrasi. Kelanjutan persidangan mengenai dugaan TNI AD merebut tanah masyarakat. /Tangkap layar Instagram/@tni_angkatan_darat/

PR TASIKMALAYA - Perampasan tanah yang dilakukan TNI AD kepada masyarakat di kawasan Urut Sewu, Jawa Tengah sudah memasuki tahap pernyataan saksi.

Pada tahap itu, Widodo Sunu Nugroho dihadirkan dalam persidangan yang digelar secara virtual sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya Widodo tampak tak kuasa menahan tangis saat menceritakan tanah yang diduga dirampas TNI AD tersebut.

Kepada Majelis Hakim dia menceritakan bahwa tanah tersebut digunakan masyarakat setempat sebagai makam leluhur.

Baca Juga: Soroti Rachel Vennya hingga Ahmad Dhani yang Diduga Kabur dari Karantina, Adam Deni: Ayo Adil Bos-bosku

Widodo menuturkan bahwa klaim sepihak yang dilakukan TNI AD dan Pemerintah telah merugikan masyarakat.

Terlebih masyarakat merasa Pemerintah dan TNI AD tidak dihargai dan menyepelekan hak-hak mereka.

Apalagi sebelumnya Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto pernah menyatakan bahwa pemagaran yang dilakukan TNI AD dilakukan diatas tanah rakyat.

"Bupati Kebumen menyatakan pemagaran tanah yang dilakukan TNI AD di atas tanah rakyat," ujar Widodo, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News.

Baca Juga: Citra Kirana Ungkap Rezky Aditya Tak Pernah Marah Selama Berumah Tangga, Ini Alasannya

Dari pernyataan itulah masyarakat merasa merasa bahagia dan mendapat dukungan dari Pemerintah mengenaik hak-hak mereka.

Namun sayangnya kebahagiaan itu ternyata tak bertahan lama.

Tak lama setelahnya di hari yang sama Bupati Kebumen mengumumkan klaim TNI AD yang baru.

Sebidang tanah yang diklaim TNI AD awalnya hanya tanah memanjang sekitar 22,5 kilometer.

Baca Juga: Sony Sebut Spider-Man Akan ‘Dipinjamkan Kembali’ ke Marvel Setelah No Way Home

Tapi ternyata luas tanah kawasan pesisir yang diklaim TNI AD bertambah luas menjdi dua bidang memanjang.

Karena inilah masyarakat merasa dipermainkan hak-haknya oleh pemerintah.

Melihat isak tangis Widodo. Ketua MK, Anwar Usman bahkan sampai menyarankan saksi untuk tenang dan meminum terlebih dahulu.

Sejak tahun 1972, TNI AD memakai kawasan Urut Sewu sebagai lokasi latihan militer.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Makna Rahasia Jiwa Anda? Pilih Salah Satu Toples Ini untuk Temukan Jawabannya

Biasanya setiap TNI AD akan latihan kawasan akan dikosongkan, setelah selesai digunakan dikembalikan lagi ke masyarakat setempat.

Hal ini sebagai bentuk dukungan dan kontribusi masyarakat untuk TNI AD dalam menjaga Negara.

Namun pada tahun 2007 masyarakat menyadari bahwa TNI AD telah mengklaim tanah masyarakat tersebut secara sepihak.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah