Novel Baswedan dan 43 Eks KPK Resmi Bertugas Sebagai ASN Polri Terhitung 1 Januari 2022, Kapolri: Saat Ini...

- 12 Desember 2021, 18:27 WIB
Novel Baswedan dan eks pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN Polri akan resmi bertugas terhitung 1 Januari 2022.
Novel Baswedan dan eks pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN Polri akan resmi bertugas terhitung 1 Januari 2022. /Antara/Dhemas Reviyanto

Baca Juga: 5 Artis Korea Selatan yang Terlihat Lebih Muda dari Usia Aslinya, Salah Satunya IU

Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK akan resmi bertugas sebagai ASN Polri terhitung 1 Januari 2022.

Setelah selesai menjalani masa pembekalan selama dua minggu.

Novel Baswedan dan kawan-kawan akan mengisi Korps Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang sebelumnya diketahui adalah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittupidkor) Bareskrim Polri.

Saat memberikan pengarahannya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo percaya akan pengalaman Novel Baswedan dan kawan-kawan dalam upaya untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Spider-Man: No Way Home Tampilkan Tobey Maguire dan Andrew Garfield?

Kapolri meminta Novel Baswedan dan para ASN Polri yang baru dilantik untuk mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional agar anggaran yang digunakan tepat sasaran.

"Negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal program Pemulihan Ekonomi Nasional," ujar Kapolri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

"Bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko terjadinya kebocoran," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah