Lantik Novel Baswedan CS, Polri akan Ubah Dittipidkor Jadi Kortas

- 10 Desember 2021, 11:00 WIB
Polri akan mengubah Dittipidkor menjadi Kortas, seturut dengan pelantikan terhadap Novel Baswedan CS menjadi ASN Polri.
Polri akan mengubah Dittipidkor menjadi Kortas, seturut dengan pelantikan terhadap Novel Baswedan CS menjadi ASN Polri. /polri.go.id/Div. Humas.

PR TASIKMALAYA - Novel Baswedan CS telah melakukan pelantikan oleh Polri hingga akan mengubah Dittipidkor menjadi Kortas.

Terkait pelantikan Novel Baswedan CS, Polri akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).

Pengubahan Dittipidkor menjadi Kortas terkait pelantikan Novel Baswedan CS disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Tengah lakukan perubahan Dittipidkor, akan jadikan Kortas," ucap Sigit pada Kamis, 9 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Ridwan Kamil Jelaskan Istilah ‘Orang Sunda Dilarang Menikahi Orang Jawa’, Singgung Perang Bubat

Sebagai informasi, Dittipidkor saat ini berada di bawah Bareskrim Polri, dipimpin jenderal bintang satu.

Sementara itu, Kortas nantinya akan berada di bawah kendali Kapolri, dipimpin jenderal bintang dua (Irjen).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Mama Rieta Hanya Belikan Hadiah Baju untuk Rayyanza, Raffi Ahmad Protes : Harus yang...

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x