Isran Noor pun menjelaskan bahwa para pengusaha tersebut tak merasa keberatan untuk berpindah.
Dijelaskan oleh Isran Noor bahwa para pengusaha tersebut hanya menggunakan lahan sebagai hak guna usaha.
"Ya enggak apa-apa, mereka kan namanya hak guna usaha kan," ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia, 9 Desember 2021: Jawa Barat Berpotensi Hujan Sedang
"Itu kan ada batas waktunya, berakhir juga nanti," sambungnya.
Ditekankan oleh Isran Noor bahwa tidak ada permasalahan yang terjadi dengan para pengusaha tersebut.
"Itu sudah enggak masalah," jelasnya.
Baca Juga: Beredar Kabar Warga DKI Jakarta Terpapar Omicron, Dinkes Tegaskan Hoaks
"Sudah selesai semua," sambungnya.
Merasa penasaran, Najwa Shihab pun terus mengulik nasib para pengusaha yang harus berpindah lokasi tersebut.