Catat! Inilah 14 Titik Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek, Beserta Persyaratan Administrasinya

- 8 Desember 2021, 08:40 WIB
Titik lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek.
Titik lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek. /Tangkap layar YouTube/bang vedro simister

PR TASIKMALAYA - Jika Anda akan membayar pajak motor, Polda Metro Jaya kembali lagi membuka layanan Samsat Keliling.

Adanya program Samsat Keliling yang digagas Polda Metro Jaya, guna dapat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Sebagaimana diketahui layanan Samsat Keliling dari Polda Metro Jaya kini tersebar di beberapa titik Kota Jakarta, Depok, Tangerang serta Bekasi.

Akan tetapi bila masyarakat ingin mengurus pembayaran pajak motor, warga diwajibkan untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor tidak lebih dari satu tahun.

Baca Juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 di Indonesia Perlu Dievaluasi, Epidemiolog: Peneliti BPOM Harus Mengumumkan Itu

Lalu, masyarakat juga diwajibkan membawa beberapa dokumen pelengkap, seperti KTP, BPKB, serta STNK asli.

Hal itu merupakan syarat administrasi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Sebagaimana diketahui gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor tahunan.

Sementara untuk perpanjangan STNK dan proses mengganti plat nomor, diharuskan datang langsung ke kantor Samsat.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah