Ia mengaku telah memenuhi panggilan pertama pada tanggal 21 September 2021.
Kemudian, Rahma Anisa kembali dipanggil oleh polisi, ia pun memperlihatkan dua surat laporan lainnya yang ia terima kepada Dedi Mulyadi.
Isi surat itu merupakan pemanggilan Rahma Anisa yang tertulis pada tanggal 14 dan 28 Oktober 2021.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilihan Pertama dapat Ungkap Karakter Tersembunyi Seseorang
Diketahui, Rahma Anisa dilaporkan oleh ayahnya perihal dugaan pelanggaran UU ITE.
"Ini kalo anak sendiri dilaporin masalahnya apa?," ujar Dedi bertanya.
Lantas, Rahma Anisa menceritakan kronologinya kepada Dedi Mulyadi.
"Jadi ibu saya itu menggugat cerai karena ayah saya kepergok selingkuh untuk yang kesekian kalinya," kata Rahma Anisa.
Rahma Anisa pun meyakinkan kepada Dedi Mulyadi bahwa curhatannya itu bukanlah sebuah fitnah.