Rencana Liburan Nataru? PT KAI Beri 4 Syarat yang Wajib Dipenuhi Bagi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

- 6 Desember 2021, 11:28 WIB
Ilustrasi kereta api jarak jauh. Simak beberapa peraturan perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api jelang Natal dan tahun baru.
Ilustrasi kereta api jarak jauh. Simak beberapa peraturan perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api jelang Natal dan tahun baru. /Antara

Baca Juga: Video B.I dan Bobby Mengecup Jisoo BLACKPINK di Balik Layar Menjadi Viral di Media Sosial, Berikut Ulasannya

Rapid test antigen yang ada di stasiun, dikenakan tarif Rp45.000.

Ketiga, penumpang wajib dalam kondisi sehat.

Oleh karena itu, pastikan sebelum naik kereta jarak jauh penumpang tidak sedang menderita pilek, flu, batuk, demam, diare, dan kehilangan indra penciuman.

Selain itu, pastikan penumpang memiliki suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius.

Baca Juga: Rekomendasi Link Twibbon Unik dan Lucu untuk Perayaan Natal 2021

Keempat, untuk melakukan pemesanan kereta api jarak jauh, penumpang wajib mencantumkan Nomor Induk Kependudukan di kolom nomor identitas.

Pencantuman NIK, diwajibkan bagi seluruh penumpang termasuk anak-anak.

Upaya tersebut dilakukan PT KAI untuk melakukan validasi apakah penumpang sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

Selain itu, NIK tersebut juga berguna untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kereta api jarak jauh.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah