PR TASIKMALAYA – Baru-baru ini, Sujiwo Tejo menanggapi cuitan yang disampaikan oleh Divisi Humas Polri.
Dalam akun Twitternya, Sujiwo Tejo mempertanyakan penjelasan Divisi Humas Polisi perihal kasus bunuh diri yang dialami oleh Novia Widyasari
Sujiwo Tejo mempertanyakan penggunaan bahasa yang digunakan oleh Divisi Humas Polisi yang menggunakan istilah ‘Resmi Berpacaran’.
Tidak tanggung, Sujiwo Tejo pun langsung memberikan masukkan kepada Jenderal Kepolisian Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si.
Baca Juga: Ditanya Boy William Soal Kepintarannya, Amanda Manopo: Pasti Bodoh Sekali
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @sudjiwotedjo yang diunggah pada 5 Desember 2021, Sujiwo Tejo mempertanyakan perihal diksi “Resmi Berpacaran” tersebut.
Sebelumnya dalam akun Twitter @DivHumas_Polri, mencuitkan perihal status dari korban dengan tersangka.
“Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021,” ungkap Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu lalu.
Diksi tersebut dipertanyakan oleh ‘Presiden Jancukers’, kemudian dirinya juga memberikan saran agar polisi diwajibkan belajar bahasa Indonesia.
Baca Juga: Meski Dinilai ‘Gila’, Wi Ha Joon Akui Dirinya Mirip dengan Karakternya di Drakor Bad and Crazy