PR TASIKMALAYA - Sindikat pengedar narkoba lintas Sumatera berhasil ditangkap dengan menyita 543 kilogram ganja.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 543 kilogram ganja dari sindikat pengedar narkoba lintas Sumatera.
Penangkapan sindikat pengedar narkoba lintas Sumatera dan 543 kilogram ganja itu dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Moch Taufik Iksan.
"Hasil tangkapan pengembangan dari kasus di bulan September 2021," kata Taufik pada Minggu, 5 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Pengungsi Gunung Semeru Dapat Bantuan Rp1,1 Miliar, Ini Bentuk Logistik Kiriman BNPB
Taufik mengungkapkan, hasil pengembangan kasus narkoba tersebut dilakukan oleh unit 3 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Pengembangan dilakukan di Jalan Trans Sumatera Bukit Tinggi, Maga Lembang Soik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"12 karung besar berisi narkotika ganja kering, siap di kirimkan ke pulau jawa," lanjut Taufik.
Polisi diketahui melakukan pemantauan jaringan narkoba jenis ganja di kawasan tersebut sejak Rabu, 17 November 2021.