PR TASIKMALAYA – Terjadi penangkapan sidikat pengedar narkoba Indonesia-Malaysia, oleh tim Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebanyak empat orang tersangka diringkus oleh pihak kepolisian beserta barang buktinya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Panji Yoga mengungkapkan kronologi penangkapan keempat orang tersangka itu.
Ia menuturkan bahwa awalnya sidikat pengedar narkoba itu melakukan transaksi di rest area.
Baca Juga: Kemal Palevi Singgung Soal Risma yang Memaksa Anak Tunarungu Bicara: Kenapa Jadi Kayak Gue…
"Berawal dari adanya transaksi narkoba di KM 208 rest area Cirebon arah Jakarta," ujarnya PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 1 Desember 2021.
"Kemudian pelaku menabrak anggota kami dan melarikan diri," tambahnya.
Namun, tim Satgas Narkoba melakukan aksi pengejaran pada tersangka pengedar narkoba itu.
Baca Juga: Rudi Valinka Singgung Citra Risma yang Terus Menurun: Target Politik Berikutnya Jadi Berat