7 Hal yang Tidak Boleh Disebar Sembarangan di Media Sosial, Nomor 2 Krusial

- 28 November 2021, 19:24 WIB
Ilustrasi dokumen. Inilah beberapa hal yang tidak boleh semabrangan disebar di media sosial.
Ilustrasi dokumen. Inilah beberapa hal yang tidak boleh semabrangan disebar di media sosial. /Unsplash/Markus Spiske

Jadi sebaiknya mulai hari ini, tindakan seperti ini harus dihindari agar tidak menjadi penyesalan di lain hari.

  1. KTP atau SIM

Hal yang kedua adalah KTP atau SIM, yang biasanya dilakukan oleh anak-anak belia yang baru memilikinya.

Sebagai orang dewasa, Anda harus bisa menjelaskan pada mereka agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Baca Juga: 10 Fakta Tak Terduga Keluarga Kerajaan Inggris, Salah Satunya soal Sumber Kekayaan

  1. Selfie dengan KTP

Hal ini juga masih banyak dilakukan oleh anak-anak belia yang baru memiliki KTP.

Maksud hati ingin pamer, tapi tidak sadar kalau hal tersebut bisa memancing peluang tindak kejahatan.

  1. Dokumen Penting

Baca Juga: Temukan 2 Kasus Covid-19 Varian Omicron di inggris, PM Boris Johnson Perketat Kedatangan dari Internasional

Dokumen-dokumen penting seperti KK, akte, ijazah, dan lainnya sebaiknya tetap berada di tempatnya.

Maksudnya jangan sembarangan disebarluaskan melalui media sosial agar tidak menjadi makanan empuk bagi penjahat.

  1. Dokumen Keuangan

Jangan pernah menyebarkan dokumen seperti slip gaji, nomor rekening dan nama bank, nomor kartu kredit, sampai nomor CVV di media sosial.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x