Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat WhatsApp Tanpa Ribet

- 28 November 2021, 16:17 WIB
Ilustrasi cara download sertifikat vaksin Covid-19 lewat WhatsApp.
Ilustrasi cara download sertifikat vaksin Covid-19 lewat WhatsApp. /Dok. Kemenkes

PR TASIKMALAYA - Ketahui cara download sertifikat vaksin Covid-19 menggunakan WhatsApp Peduli Lindungi tanpa ribet.

Informasi cara download sertifikat vaksin Covid-19 sejatinya perlu masyarakat dapatkan untuk mempermudah mobilitas kedepannya.

Pemerintah menyediakan opsi download sertifikat Covid-19 melalui fitur WhatsApp Peduli Lindungi.

WhatsApp Peduli Lindungiselain untuk download sertifikat Covid-19 juga bisa membantu masyarakat melakukan pengubahan atau perbaikan data diri.

Baca Juga: Sri Mulyani Tagih Utang Obligor Penerima Dana BLBI yang Capai Rp110,45 Triliun, Ada Anak Soeharto

Nantinya setiap menu secara otomatis dilayani oleh chatbot WhatsApp Peduli Lindungi.

Untuk download sertifikat vaksin, ada beberapa langkah yang dilakukan, sebagaimana PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik pada 28 November 2021.

  1. Hubungi terlebih dahulu nomor WhatsApp milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia: 081110500567.
  2. Setelahnya akan muncul kalimat pembuka yang menandakan pengguna bisa lanjut memilih menu utama dan layanan chatbot.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Bintang dan Ketahui Hal yang akan Terjadi pada Anda di Tahun 2022

  1. Akan keluar tulisan ‘selamat datang di WhatsApp resmi Kemenkes RI’, dan untuk memulai Anda bisa klik menu utama dan pilih layanan.
  2. Pada tampilan menu utama chatbot terdapat opsi layanan sertifikat vaksin, pilih.
  3. Tambahkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi Peduli Lindungi untuk mulai download sertifikat vaksin Covid-19.
  4. Terakhir, input 6 digit OTP.

Baca Juga: Aldebaran Pergoki Iqbal dengan Irvan, Semua Rahasia Terbongkar! Ikatan cinta Minggu 28 November 2021

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x