BLT Anak Sekolah Ada yang Belum Cair? Cek Link Berikut untuk Akses Infonya!

- 26 November 2021, 17:21 WIB
Ilustrasi - Simak berikut beberapa persyaratan yang perlu diketahui agar para siswa mendapat BLT anak sekolah yang diberikan pemerintah.
Ilustrasi - Simak berikut beberapa persyaratan yang perlu diketahui agar para siswa mendapat BLT anak sekolah yang diberikan pemerintah. /ANTARA

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 27 November-2 Desember 2021

Simak berikut syarat-syaratnya, di antaranya:

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal masing-masing.

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Tradisi Pernikahan Hantu Meresahkan! Seorang Pria Nekat Mencuri Abu Influencer Hits

4. Untuk siswa yang tidak memiliki KIP, bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Namun jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan masing-masing.

Selain itu, orang tua pun perlu melakukan pengecekan terkait nama-nama siswa apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau belum.

Simak berikut cara-cara yang bisa dilakukan orang tua untuk mengecek nama siswa, di antaranya:

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah