PR TASIKMALAYA – Dugaan penipuan investasi pulsa bodong Olivia Nathania terus berlanjut hingga polisi akan melakukan pemeriksaan pada korban sebagai pelapor.
Rencana pemeriksaan korban sebagai pelapor dugaan penipuan investasi itu dikonfirmasi oleh ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya.
Zulpan mengungkapkan, laporan dugaan penipuan investasi pulsa bodong anak Nia Daniaty tersebut baru masuk.
“Laporan mengenai saudari ON (Olivia Nathania) baru masuk," ucap Zulpan pada Rabu, 24 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 25 November 2021: Virgo Tidak Semuanya di Atas, Scorpio Terjebak Drama
Menurut Zulpan, pemeriksaan korban sebagai pelapor akan dilakukan setelah memeriksa laporan dugaan penipuan investasi pulsa bodong anak penyanyi Nia Daniaty itu.
"Penyidik memeriksa laporan terlebih dahulu, dalam waktu dekat akan dilakukan tindak lanjut (pemeriksaan pelapor)," kata Zulpan.
Olivia Nathania kembali dilaporkan atas dugaan penipuan investasi pulsa bodong oleh seseorang berinisial MS.
Dugaan penipuan investasi pulsa bodong anak penyanyi Nia Daniaty itu dikonfirmasi oleh Kuasa hukum MS, Herdyan Saksono pada Senin, 22 November 2021 lalu.