Permohonan Penangguhan Olivia Nathania Tak Dikabulkan, Polisi: Ada Tiga Alasan

- 15 November 2021, 16:27 WIB
Polisi mengungkap tiga alasan tak dikabulkannya permohonan penangguhan Olivia Nathania terkait kasus penipuan CPNS
Polisi mengungkap tiga alasan tak dikabulkannya permohonan penangguhan Olivia Nathania terkait kasus penipuan CPNS //PMJ News

PR TASIKMALAYA – Permohonan penangguhan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty tak dikabulkan polisi karena tiga alasan.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Krimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pada Senin, 15 November 2021.

"Kenapa ditahan, karena dua sebab yakni objektif dan objektifitas," ucap Tubagus pada Senin, 15 November 2021 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: 3 Macan Tutul Salju Ditemukan Mati di Kebun Binatang AS Usai Dinyatakan Positif Covid-19

Tubagus mengungkapkan, ada tiga alasan belum tercapainya permohonan penangguhan Olivia Nathania atas kasus penipuan CPNS fiktif itu.

"Kenapa belum dikabulkan, karena ini masuk ke dalam subjektifitas dimana terdapat tiga alasan,” ujar Tubagus pada Senin, 15 November 2021.

Tubagus mengatakan, salah satu alasan permohonan penangguhan anak penyanyi lawas Nia Daniaty itu adalah karena menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Nagita Slavina Akui Takut Hadir di Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Raffi Ahmad Justru Beberkan Hal ini

“Tersangka bisa menghilangkan barang bukti, berulang kali perbuatannya, serta tersangka bisa menemukan diri,” kata Tubagus pada Senin, 15 November 2021.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah