PR TASIKMALAYA - Olivia Nathania atau Oi, putri dari Nia Daniaty telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS fiktif.
Setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 11 November 2021, Olivia Nathania keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenakan baju tahanan.
Susanti Agustina selaku kuasa hukum dari Olivia Nathania telah mengajukan penanggungan penahanan terkait kasus penipuan CPNS fiktif.
Baca Juga: Anak Keduanya Lahir dengan Kejadian Langka, Arief Muhammad: Ada yang Unik
Nia daniaty selaku orang tua dari Olivia Nathania akan menjadi jaminan terkait penangguhan penahanan.
Menurut Kuasa hukum, Nia Daniaty sebagai orang tua menyebutkan bahwa Olivia Nathania tidak akan melarikan diri.
"Kami ada jaminan juga dari orang tuanya, yakni Nia Daniaty bahwa Oi tidak akan melarikan diri," ujar Susanti Agustina, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 12 November 2021.
Baca Juga: Sederetan Gelar Ini Akan Didapatkan Ketiga Anak Pangeran William Saat Sang Ayah Naik Takhta Nanti
Sementara itu, Susanti Agustina menyebutkan bahwa surat permohonan penangguhan telah diserahkan kepada penyidik pada Kamis malam.