Ketua LSM Tamperak Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Polisi: Alat Bukti Lebih dari Cukup

- 23 November 2021, 12:22 WIB
Polisi menetapkan ketua LSM Tamperak resmi jadi tersangka pemerasan Rp2,5 miliar dengan alat bukti lebih dari cukup.
Polisi menetapkan ketua LSM Tamperak resmi jadi tersangka pemerasan Rp2,5 miliar dengan alat bukti lebih dari cukup. /PMJ News

Kemudian Ketua LSM Tamperak melakukan pemerasan senilai Rp2,5 miliar, namun terjadi negosiasi hingga polisi tersebut memberinya uang sejumlah Rp250 juta.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah