Kemudian Ketua LSM Tamperak melakukan pemerasan senilai Rp2,5 miliar, namun terjadi negosiasi hingga polisi tersebut memberinya uang sejumlah Rp250 juta.***
Kemudian Ketua LSM Tamperak melakukan pemerasan senilai Rp2,5 miliar, namun terjadi negosiasi hingga polisi tersebut memberinya uang sejumlah Rp250 juta.***
Editor: Al Makruf Yoga Pratama
Sumber: PMJ News ANTARA