Bahkan, Jansen Sitindaon menilai jika Mahfud MD setara dengan ahli-ahli tata negara lainnya di Indonesia.
Baca Juga: 'Anak Jenderal' Bos Pembalakan Kayu Ilegal Ditangkap, Polisi: Dibekali Rp3 Juta Masuk Hutan
“Itulah sekilas tentang Mahfud MD @mohmahfudmd. Bagi siapapun sarjana hukum di era hari ini.
"Apalagi tatanegara, sulit rasanya lari dari membaca karyanya karena pada bidang ini dia (Mahfud MD) memang “primus interpares” pertama diantara sederajat bersama ahli-ahli tata negara lain yang dimiliki Indonesia,” kata Jansen Sitindaon.
Mahfud MD di mata Jansen Sitindaon
Meskipun begitu jelas Jansen Sitindaon, dalam posisinya sebagai pejabat publik Jansen Sitindaon dan masyarakat lainya pasti sangat mungkin kerap tidak sependapat dengan Mahfud MD.
Baca Juga: Lama Menduda, Vicky Nitinegoro Akui Lebih Selektif: Jangan Sampai Kedua Kalinya...
“Dan beliau (Mahfud MD) pasti menerima itu, tapi saya selalu yakin orang dengan rekam jejak seperti beliau ini selalu punya nilai-nilai.
"Walau dalam praktek mungkin tidak sepenuhnya bisa dijalankan,” jelas Jansen Sitindaon.
Jansen Sitindaon pun meyakini bahwa Mahfud MD sebagaimana dalam buku almarhum Dr Affan Gaffar yang menyebutkan bahwa kegelisahan para sarjana hukum apabila menemukan kondisi politik determian atas hukum.