“Kami sudah siapkan proposal untuk Pak Anies. Salah satu unsurnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2021,
"Kalau kami menyampaikan 3,57 persen (kenaikan UMP) adalah suatu angka yang realistis, di bawah batas minimal,” katanya.
Baca Juga: Kim Samuel Berhasil Menangkan Gugatan atas Brave Entertainment, Berikut Kronologinya!
Diketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan UMP 2022 pada Jumat, 19 November 2021.***