Tindak Lanjut Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Ingatkan Ada Permen PPKS dan Satgas

- 16 November 2021, 15:53 WIB
Nadiem Makarim menuturkan soal Permen PPKS yang disampaikan dalam perbincangan bersama Deddy Corbuzier dan Cinta Laura.
Nadiem Makarim menuturkan soal Permen PPKS yang disampaikan dalam perbincangan bersama Deddy Corbuzier dan Cinta Laura. /Tangkap layar YouTube.com/Deddy Corbuzier

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, Deddy Corbuzier melakukan perbincangan dengan Mendikbud Nadiem Makarim soal kekerasan seksual di kampus.

Pada momen itu, Nadiem Makarim menuturkan soal Permen PPKS yang disampaikan dalam perbincangan bersama Deddy Corbuzier dan Cinta Laura.

Nadiem Makarim menjelaskan kepada Deddy Corbuzier bahwa terdapat Permen PPKS yaitu Peraturan Menteri Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Chelsea Izinkan Pemain Sayap Ini Pergi dan Barcelona Tertarik untuk Membawanya ke Camp Nou

Seperti diketahui, Permen PPKS merupakan tidak lanjut dari Mendikbud Nadiem Makarim dalam menangani kasus kekerasan seksual di kampus.

"Permen PPKS ini dengan mudah sekarang, paling tidak korbannya itu bisa melihat," ujar Nadiem Makariem yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kanal YouTube Deddy Corbuzier, pada Selasa, 16 November 2021.

"Lihat deh Permennya, nah masuk pasal," tegasnya.

Baca Juga: 5 Prediksi Kejutan di Trailer Kedua Spider-Man: No Way Home, Ada Tobey Maguire dan Andrew Garfield?

Kemudian, Nadiem Makarim mengatakan bahwa pihak korban kekerasan seksual sebaiknya datang ke tim satgas di kampusnya.

"Dia tinggal dateng aja ke yang namanya Satgas," tuturnya.

Nadiem Makarim menuturkan kini terdapat tim satgas pada setiap kampus yang khusus menangani soal kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Tak Ingin Ikut Campur Masalah Henny Rahman dan Larissa Chou, Zikri Daulay: Fokus Aku Cuma Soal Anak

"Dia bisa melakukan investigasi, dia yang akan berkoordinasi dengan pihak rektorat,"" terangnya.

"Dan sampai polisi?" ujar Deddy Corbuzier.

Mendikbud pun menjawab bahwa tim satgas tersebut memiliki hak untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Bareng Oh Yeon Seo, Seo In Guk Akan Bintangi Drakor 'Minamdang: Case Note'

Di sisi lain, terdapat juga Cinta Laura yang menyampaikan pandangannya soal Permen PPKS pada podcast Deddy Corbuzier tersebut.

Cinta Laura mengaku menyukai peraturan menteri tersebut yang berpihak pada korban kekerasan seksual.

"Peraturan ini berpihak kepada korban," ujar Cinta Laura.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah