Ada yang Sudah Cair di Bulan November! Simak Cara-cara Agar Siswa Bisa Mendapat BLT Khusus Anak Sekolah

- 15 November 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi - Simaklah berikut cara-cara agar para anak sekolah bisa mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah.
Ilustrasi - Simaklah berikut cara-cara agar para anak sekolah bisa mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah. /Instagram/@bank_indonesia

 

PR TASIKMALAYA - Pemerintah kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.

Diketahui pemerintah akan BLT khusus untuk anak-anak sekolah yang sebelumnya juga sempat dibagikan pada tahun 2020 lalu.

Di tahun 2021 ini pemerintah memberikan BLT khusus anak sekolah yang direncanakan cair pada bulan November.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pamer Kopi Luwak Ciwidey Jabar Berlapis Emas, Termahal di Dunia!

Setiap anak sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan BLT dengan besaran yang berbeda.

Dan, total jumlah BLT untuk anak sekolah yang diberikan pemerintah mencapai Rp4,4 juta.

Di mana pembagiannya, siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000, siswa SMP/sederajat akan menerima sejumlah Rp1,5 juta, dan siswa SMA/sederajat mendapat BLT sejumlah Rp2 juta.

Baca Juga: Tips Atasi Stres dengan Cara Sederhana

Sebagai informasi pula, bahwa BLT untuk anak sekolah tersebut merupakan bagian dari bantuan program keluarga harapan (PKH).

Akan tetapi, ada beberapa persyaratan agar para siswa dapat menerima BLT anak sekolah itu.

Simak berikut syarat-syaratnya:

Baca Juga: Minta Netizen Tak Berlebihan Hujat Tubagus Joddy, Denny Sumargo: Keluarganya Pasti Sedih Banget

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal masing-masing.

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Irwansyah Beri Selamat pada Ria Ricis dan Teuku Ryan di Instagram, Tissa Biani dan Dul Jaelani Komentar Begini

4. Untuk siswa yang tidak memiliki KIP, bisa melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Dan, jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan masing-masing.

Selain itu, orang tua pun perlu melakukan pengecekan terkait nama-nama siswa apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau belum.

Baca Juga: Profil Valentino Rossi Pembalap MotoGP, Karier Gemilangnya Resmi Berakhir Hari Ini

Simak berikut cara-cara yang bisa dilakukan orang tua untuk mengecek nama siswa, di antaranya:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data diri siswa sesuai dengan KIP.

Baca Juga: Denny Sumargo soal Vonis Hukuman Sopir Vanessa Angel: Bagusnya Sih Dia Jalanin Prosesnya

3. Masukkan data tempat tinggal lengkap.

4. Kemudian, masukkan kode captcha yang berisi 8 karakter.

5. Lalu, klik tombol cari data.***

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah