Kemenkes Batal Gratiskan Obat Covid-19 Molnupiravir, Siti Nadia Tarmizi: Disediakan Kimia Farma

- 10 November 2021, 16:54 WIB
Ilustrasi - Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia kemungkinan tidak jadi menyediakan obat Covid-19, Molnupiravir secara gratis.
Ilustrasi - Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia kemungkinan tidak jadi menyediakan obat Covid-19, Molnupiravir secara gratis. //Pixabay/Stavepb.

PR TASIKMALAYA – Siti Nadia Tarmizi yang merupakan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI buka suara soal obat Covid-19, Molnupiravir.

Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini penggunaan obat Covid-19 Molnupiravir masih dalam proses penyusunan pedoman teknis penggunaan.

Rencananya, pemerintah Indonesia pada Desember 2021 akan membeli obat Covid-19 Molnupiravir sebanyak 1 juta tablet.

Baca Juga: Vanessa Angel Dijuluki ‘Bidadari’ karena Terlalu Baik, Tukang Pijat: Melebihi Anak Saya

“(Soal penggunaan obat Molnupiravir) belum final itu pedoman teknisnya,” tutur Siti Nadia Tarmizi seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS pada, 10 November 2012.

Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, Pemerintah Indonesia awalnya akan memberikan gratis obat Covid-19 Molnupiravir.

Akan tetapi, menurut Siti Nadia Tarmizi, tidak menutup kemungkinan obat Covid-19 Molnupiravir akan dijual secara bebas di pasaran.

Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Nagita Slavina Sudah Tak Romantis Lagi karena Hal Ini

Namun sebelum diedarkan, obat Covid-19 Molnupiravir harus terlebih dahulu mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah