Soal Obat Covid-19 Molnupiravir, Menkes: Hanya untuk Pasien Bergejala Ringan

- 27 Oktober 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi. Menkes sebut Molnupiravir hanya untuk pasien bergejala ringan saja.
Ilustrasi. Menkes sebut Molnupiravir hanya untuk pasien bergejala ringan saja. /Pixabay/iira116

PR TASIKMALAYA - Molnupiravir merupakan obat antivirus pil oral pertama untuk pasien dengan gejala ringan dan sedang yang diklaim mampu menurunkan sekitar separuh risiko kematian dan rawat inap akibat Covid-19.

Molnupiravir dikembangkan oleh raksasa farmasi Merck & Co Inc dan Ridgeback Biotherapeutics LP.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memberikan pandangan terkait efek yang dihasilkan dari obat tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Ayu Ting Ting Soal Buka Kesempatan Bertemu dengan Bilqis, Pihak Enji Baskoro: Miliki Keyakinan

Budi Gunadi berpendapat bahwa obat Molnupiravir buatan Merck Amerika Serikat tersebut dapat mencegah 50 persen kemungkinan seorang penderita Covid-19 masuk rumah sakit.

Ia menambahkan jika obat Molnupiravir dapat diberikan kepada orang yang saturasinya masih diatas 95 persen.

“Tujuannya mencegah 50 persen dia masuk rumah sakit” kata Budi Gunadi Sadikin melalui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Perekonomian RI di Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Hindari Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Cuti Bersama Hari Natal Resmi Ditiadakan

Dengan dosis berdosis 2 x 800 mg berjumlah 40 tablet, obat Molnupiravir tersebut diberikan kepada pasien 2 x 4 tablet per hari.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x