Jokowi Anugerahkan Bintang Jasa pada 300 Nakes yang Meninggal Akibat Covid-19 di Hari Pahlawan

- 10 November 2021, 20:00 WIB
Presiden Jokowi memberikan anugerah bintang jasa untuk para nakes yang gugur akibat Covid-19 di Hari Pahlawan.
Presiden Jokowi memberikan anugerah bintang jasa untuk para nakes yang gugur akibat Covid-19 di Hari Pahlawan. /Twitter/@jokowi

PR TASIKMALAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan bintang jasa pada 300 tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal akibat Covid-19 pada peringatan Hari Pahlawan.

Selain menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa, Jokowi juga memberikan dan gelar pahlawan nasional, bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan 10 November 2021.

Rincian nakes yang diberi bintang jasa itu adalah 233 orang menerima tanda Bintang Jasa Pratama dan 77 lainnya penerima Bintang Jasa Nararya, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Masih Terpukul atas Kepergian sang Putra dan Vanessa Angel, Ayah Bibi Ardiansyah: Berat Sekali

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Militer Presiden, Tonny Harjono di Istana Presiden pada Rabu, 10 November 2021.

"Menganugerahkan gelar dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus,” ujar Tonny pada Rabu, 10 November 2021.

Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 110/TK/Tahun 2021 tentang Tanda Kehormatan Bintang Jasa yang diteken pada 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Kiky Saputri Nekat Roasting Gubernur DKI Jakarta, Anies: Untung Saya Datang Pakai Baju Pemadam

“Dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Tonny pada Rabu, 10 November 2021.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x