PR TASIKMALAYA - Sejak awal Maret tahun 2020 lalu, Covid-19 masuk ke Indonesia dan hingga sekarang pun penyebaran virus masih terjadi.
Dalam penanganannya, pemerintah telah membuat berbagai kebijakan yang didasari dengan kondisi penyebaran Covid-19, salah satunya mengenai tes swab polymerase chain reaction (PCR).
Terbaru, pemerintah mengusulkan harga tes swab PCR tersebut sebesar Rp300.000 untuk akses penerbangan.
Hal itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melalui tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Negara pada Senin, 25 Oktober 2021
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Emanuel Melkiades Laka Lena Wakil Ketua Komisi IX DPR menegaskan agar harga tes swab PCR menjadi Rp300.000 tersebut harus dijalankan.
Ia berpendapat dalam situasi saat ini, pemerintah tidak boleh memberi toleransi kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi.
Emanuel menambahkan bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah kesatuan gerak berbagai unsur untuk menaati perintah dari pimpinan negara dalam rangka upaya untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dengan baik.