Penetapan Biaya PCR Menjadi Rp300 Ribu, Anggota DPR: Harus Dijalankan

- 26 Oktober 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi PCR - Anggota DPR ini meminta agar penetapan biaya tes PCR menjadi Rp300 ribu agar dipatuhi dan dijalankan.
Ilustrasi PCR - Anggota DPR ini meminta agar penetapan biaya tes PCR menjadi Rp300 ribu agar dipatuhi dan dijalankan. /Pixabay/Analogical

PR TASIKMALAYA - Sejak awal Maret tahun 2020 lalu, Covid-19 masuk ke Indonesia dan hingga sekarang pun penyebaran virus masih terjadi.

Dalam penanganannya, pemerintah telah membuat berbagai kebijakan yang didasari dengan kondisi penyebaran Covid-19, salah satunya mengenai tes swab polymerase chain reaction (PCR).

Terbaru, pemerintah mengusulkan harga tes swab PCR tersebut sebesar Rp300.000 untuk akses penerbangan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bagaimana Kamu Menentukan Warna 4 Pintu ini akan Menggambarkan Perasaanmu yang Terdalam

Hal itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melalui tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Negara pada Senin, 25 Oktober 2021

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Emanuel Melkiades Laka Lena Wakil Ketua Komisi IX DPR menegaskan agar harga tes swab PCR menjadi Rp300.000 tersebut harus dijalankan.

Ia berpendapat dalam situasi saat ini, pemerintah tidak boleh memberi toleransi kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi.

Baca Juga: Akankah Stefan Kembali Ke Wilona Setelah Perceraiannya dengan Celine Evangelista? Denny Darko: Kayaknya...

Emanuel menambahkan bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah kesatuan gerak berbagai unsur untuk menaati perintah dari pimpinan negara dalam rangka upaya untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dengan baik.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x