Seorang Pria Bunuh Istrinya Lantaran Cemburu Konten TikToknya Sering Dikomentari Pria Lain

- 19 Oktober 2021, 07:15 WIB
Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku yang tega membunuh istrinya karena kerap menari erotis di TikTok.*
Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku yang tega membunuh istrinya karena kerap menari erotis di TikTok.* /Pixabay/solenfeyissa

PR TASIKMALAYA - Aplikasi TikTok memang mengundang banyak kontroversi, namun tidak sedikit juga yang memberikan bermanfaat.

Kejadian naas terjadi kepada seorang istri yang sering bermain TikTok.

Sang suami dengan tega membunuh istrinya karena cemburu melihat istrinya bergoyang erotis di aplikasi TikTok.

Baca Juga: Bukan Gaya Lesti Kejora, Begini Pose Cewek 'Seksi' Menurut Rizky Billar

Terkait hal tersebut, anggota Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku berinisial IA berhasil diamankan oleh Polrestabes Surabaya di Bagor, Nganjuk, Jawa Timur.

Kombes Akhmad Yusep Gunawan selaku Kapolrestabes Surabaya membenarkan mengenai penangkapan IA terkait kasus pembunuhan.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Selasa, 19 Oktober 2021: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Film 'Spider-Man 2'

Kombes Akhmad Yusep Gunawan menuturkan bahwa IA akan diamankan beserta dengan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa linggis yang digunakan untuk menghabisi nyawa istrinya.

Ketika diamankan oleh Polisi, IA mengaku bahwa dirinya membunuh sang istri lantaran cemburu.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Tawarkan Gaji Rp 438 Juta untuk Tukang Bersih-bersih Istana, Minat Daftar?

Konten korban yang dibunuh oleh IA yang diunggah ke media sosial TikTok selalu dikomentari oleh pria lain.

IA juga mengungkapkan bahwa banyaknya pria yang mengomentari konten TikTok istrinya sering berlanjut ke WhatsApp.

Dirinya menyebutkan bahwa pria yang mengomentari konten TikTok istrinya sering bertukar pesan atau chattingan mesra di WhatsApp.

Baca Juga: Tidak Dikenali, Pangeran William Berakhir Menanggung Malu Saat Ditanyai Ini oleh Sekelompok Nenek

"Dari informasi yang dikumpulkan diketahui pelaku dan korban telah menikah secara siri, selama 15 tahun.

"Dan korban merupakan istri kedua pelaku yang menikahinya secara siri," ungkap Kombes Akhmad Yusep Gunawan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 19 Oktober 2021.

Tersangka IA terus menangis ketika dirinya diamankan oleh kepolisian.

Baca Juga: Caramu Memegang Cangkir Saat Minum Dapat Menunjukkan Kepribadian, Salah Satunya Cerdas

IA terus menangis lantaran dirinya mengaku telah gelap mata dengan memukul istrinya sampai meninggal.

Tersangka memukul istrinya lantaran menemukan pembicaraan atau chatting mesra di aplikasi WhatsApp milik istrinya.

Karena perbuatannya tersebut, pelaku IA diancam dengan Pasal 338 KUHPidana berkenaan dengan kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawanya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah