Sikap tegas PRMN terhadap perubahan istilah koruptor menjadi maling uang rakyat adalah hal bagus.
“Sedikit demi sedikit semakin banyak media yang ke-trigger untuk ikutan juga,” ujar Arief Muhammad.
Baca Juga: Poppy Amalya Sebut Rizky Billar Tertekan karena Melakukan Ini Setiap Hari ke Lesti Kejora
“Baguslah,” tambahnya disertai emoji gestur jari “oke”.
Seperti diketahui sebelumnya, PRMN dan Arief Muhammad sama-sama menanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang istilah koruptor (maling uang rakyat).
Mantan narapidana kasus korupsi maka akan disebut sebagai “penyintas korupsi”, tidak akan disebut lagi sebagai koruptor (maling uang rakyat).
Karena para koruptor (maling uang rakyat) ini dianggap telah selesai menjalani hukuman.
Akan tetapi, dalam kondisi Indonesia darurat tindak pidana korupsi, apalagi dengan dibuat jengkel oleh Juliari Batubara baru-baru ini.