Tak Setuju Panggilan 'Penyintas Korupsi', Arief Poyuono Beri Saran: Genderuwo Duit Rakyat

- 30 Agustus 2021, 18:34 WIB
Arief Poyuono tidak setuju panggilan 'penyintas korupsi' yang akan diberikan pada koruptor (maling uang rakyat).*
Arief Poyuono tidak setuju panggilan 'penyintas korupsi' yang akan diberikan pada koruptor (maling uang rakyat).* /Tangkapan layar YouTube.com/Najwa Shihab

PR TASIKMALAYA - Arief Poyuono menanggapi panggilan baru bagi koruptor (maling uang rakyat).

Arief Poyuono menanggapi panggilan 'penyintas korupsi' yang akan diberikan pada koruptor (maling uang rakyat).

"Aduh alus amat & sopan untuk panggilan para koruptor atau penyintas korupsi," tulis Arief Poyuono.

Baca Juga: Ikuti Acara Tasyakuran Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Secara Virtual, Lesti Lovers Ungkap Rasa Haru

Ia juga memberikan saran panggilan lain bagi koruptor (maling uang rakyat).

"Harusnya panggilan diksinya genderuwo duit rakyat," sambung Arief Poyuono.

Lewat akun Twitter pribadinya, ia juga menanggapi pernyataan sikap Forum Pimred PRMN.

Baca Juga: Agensi Bantah Rumor Lee Min Ho dan Yeonwoo MOMOLAND Berpacaran

Arief Poyuono tidak setuju panggilan 'penyintas korupsi' yang akan diberikan pada koruptor (maling uang rakyat).*
Arief Poyuono tidak setuju panggilan 'penyintas korupsi' yang akan diberikan pada koruptor (maling uang rakyat).* Kolase tangkapan layar Twitter @bumnbersatu/@RamliRizal

Baca Juga: Lesti Kejora Terlihat Takut Setelah Menikah, Poppy Amalya: Dede Kelihatan...

Forum Pimred PRMN sepakat mengganti kata koruptor menjadi maling, rampok, dan garong uang rakyat.

Forum Pimred PRMN tidak sepakat dengan wacana istilah baru bagi koruptor (maling uang rakyat), disebut penyintas korupsi.

"Sikap ini didasari karena Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu," ungkap Forum Pimred PRMN.

Baca Juga: Dukung Konser 48 Tahun God Bless, Jokowi: Lagunya Enak, Musiknya Asik

Forum Pimred PRMN pun berharap, perubahan diksi bisa membuat negara menjadi bersih dari kasus korupsi.

Diketahui, istilah 'penyintas korupsi' itu disampaikan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

Wawan Wardiana menyebut istilah baru itu diberikan bagi para koruptor (maling uang rakyat) yang telah selesai menjalani masa hukuman.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @pikiranrakyat Twitter @bumnbersatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah