dr. Reisa Broto Asmoro Beberkan Kriteria Ibu Hamil yang Aman Divaksinasi, Salah Satunya Sudah Trimester 2

- 29 Agustus 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro beberkan kriteria ibu hamil yang bisa menerima vaksin.
Ilustrasi. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro beberkan kriteria ibu hamil yang bisa menerima vaksin. /Pixabay/fernandozhiminaicela

PR TASIKMALAYA - dr. Reisa Broto Asmoro membeberkan kriteria ibu hamil yang diperbolehkan untuk menerima vaksinasi Covid-19.

Menurut dr. Reisa Broto Asmoro, seorang ibu hamil dapat melakukan vaksinasi Covid-19 bila sudah memasuki trimester kedua.

Dijelaskan dr. Reisa Broto Asmoro bahwa hal ini karena usia kandungan ibu hamil tersebut telah lebih dari 12 minggu.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Apa yang Pertama Terlihat? Bongkar Kelebihan dan Kekurangan Diri Anda

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu memberikan penjelasannya dalam diskusi virtual pada Jumat malam, 27 Agustus 2021.

dr. Reisa Broto Asmoro menyebut, pada kehamilan trimester kedua, kandungan telah bertambah kuat, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Rata-rata bobot bayi dalam kandungan di trimester kedua ialah 42 gram dengan panjang sembilan sentimeter.

Baca Juga: Crazy Rich Malang Minta Dibawakan Ariel Noah ke Bali, Netizen Tidak Terima hingga Peringatkan Soal Luna Maya

Di samping itu, pendengaran calon bayi telah semakin baik, tengkorak dan tulangnya kian mengeras, serta kemampuan otaknya terus meningkat sejak trimester pertama.

dr. Reisa Broto Asmoro pun menambahkan supaya ibu hamil berkonsultasi terlebih dahulu sebelum vaksinasi, baik kepada bidan ataupun dokter kandungan.

Selanjutnya, ibu hamil harus memastikan bila seluruh prasyarat dasar telah terpenuhi sebelum mendatangi pos vaksinasi.

Baca Juga: Crazy Rich Malang Minta Dibawakan Ariel Noah ke Bali, Netizen Tidak Terima hingga Peringatkan Soal Luna Maya

Prasyarat tersebut di antaranya ialah ibu hamil tidak sedang dalam keadaan demam dan harus memiliki suhu tubuh dibawah 37,5 derajat Celcius.

Kemudian, tensi darah ibu hamil harus kurang dari 140/90 mmHg, dan usia kehamilan setidaknya telah mencapai 13 minggu atau trimester kedua.

"Dan tidak sedang mengalami gangguan penyakit dan tidak ada tanda-tanda preeklamsia, hipertensi, dan lain-lain," tuturnya.

Baca Juga: Netizen Sentil Aty Kodong, Diduga Sindir Tasyakuran Pernikahan Lesti Kejora

Terkait apakah seorang ibu hamil mendapat vaksinasi Covid-19 masih seringkali dipertanyakan oleh masyarakat.

Terlebih, banyaknya informasi yang tersiar di masyarakat mengenai masalah ini belum bisa dipertanggungjawabkan.

dr. Reisa Broto Asmoro kemudian meminta agar masyarakat selalu mewaspadai hoaks yang memberikan informasi menyesatkan tentang Covid-19.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Terlihat Ungkap Cara Berpikir Anda, Salah Satunya Analitis

Ia juga menganjurkan masyarakat untuk selalu mengecek situs resmi pemerintah terkait Covid-19 di alamat berikut ini:

https://covid19.go.id/

"Itu tinggal diklik Hoax Buster, nanti masukkan keyword-nya dan dicek ini beritanya masuk hoaks atau bukan," tandasnya.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah