dr. Reisa Broto Asmoro Beberkan Kriteria Ibu Hamil yang Aman Divaksinasi, Salah Satunya Sudah Trimester 2

- 29 Agustus 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro beberkan kriteria ibu hamil yang bisa menerima vaksin.
Ilustrasi. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro beberkan kriteria ibu hamil yang bisa menerima vaksin. /Pixabay/fernandozhiminaicela

PR TASIKMALAYA - dr. Reisa Broto Asmoro membeberkan kriteria ibu hamil yang diperbolehkan untuk menerima vaksinasi Covid-19.

Menurut dr. Reisa Broto Asmoro, seorang ibu hamil dapat melakukan vaksinasi Covid-19 bila sudah memasuki trimester kedua.

Dijelaskan dr. Reisa Broto Asmoro bahwa hal ini karena usia kandungan ibu hamil tersebut telah lebih dari 12 minggu.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Apa yang Pertama Terlihat? Bongkar Kelebihan dan Kekurangan Diri Anda

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu memberikan penjelasannya dalam diskusi virtual pada Jumat malam, 27 Agustus 2021.

dr. Reisa Broto Asmoro menyebut, pada kehamilan trimester kedua, kandungan telah bertambah kuat, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Rata-rata bobot bayi dalam kandungan di trimester kedua ialah 42 gram dengan panjang sembilan sentimeter.

Baca Juga: Crazy Rich Malang Minta Dibawakan Ariel Noah ke Bali, Netizen Tidak Terima hingga Peringatkan Soal Luna Maya

Di samping itu, pendengaran calon bayi telah semakin baik, tengkorak dan tulangnya kian mengeras, serta kemampuan otaknya terus meningkat sejak trimester pertama.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x