"Sampai rakyat lupa atau hingga daluwarsa 16 tahun lagi?" lanjut Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman meminta KPK untuk serius dan tegas dalam upaya pengusutan tindak pidana korupsi yang menjerat kader PDIP itu.
Baca Juga: Tanggapi Wacana Eks Koruptor Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Rizal Ramli: Lelucon KPK yang Tak Lucu
Pernyataan Boyamin Saiman itu adalah tanggapan dari pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto yang disampaikan pada 24 Agustus 2021.
Menurut Boyamin Saiman, pernyataan KPK tersebut adalah retorika yang tidak jelas.
"Itu hanya retorika yang tidak jelas maunya apa," tutur Boyamin Saiman.
Baca Juga: Temannya Malu Kalau Ketahuan Kerja di KPK, Febri Diansyah: Saya Terenyuh Mendengar Alasannya
Boyamin Saiman menilai KPK tidak serius menangkap Harun Masiku yang dinyatakan buron sejak Januari 2020.
KPK melalui Interpol sebelumnya sudah mengeluarkan red notice terkait Harun Masiku.
Tidak hanya itu, KPK juga melibatkan negara sahabat untuk menangkap salah satu orang yang paling dicari di Indonesia.