PR TASIKMALAYA - Demi mencegah penularan Covid-19, pemerintah sedang gencar memberikan vaksin kepada masyarakat.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar masyarakat mau di vaksin, salah satunya dengan menjadikan syarat vaksin sebagai akses menuju tempat publik.
Sehingga bermuculan jasa cetak setrifikat vaksin dalam bentuk kartu untuk memudahkan masyarakat menunjukan bukti vaksin.
Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Panggil Ayu Ting Ting Terkait Laporan Dugaan Penghinaan
Namun, hal tersebut justru sangat berbahaya dan berpotensi penyalahgunaan data.
Berikut penjelasannya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Covid19.go.id.
Resiko Penyalahgunaan Data
Mencetak vaksin dalam bentuk kartu tentu membuat pelanggan menunjukan sertfikat vaksin.