Polda Metro Jaya akan Panggil Ayu Ting Ting Terkait Laporan Dugaan Penghinaan

- 25 Agustus 2021, 11:37 WIB
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghinaan.
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghinaan. /Instagram.com/@ayutingting92

PR TASIKMALAYA - Perseteruan antara haters bernama Kartika Damayanti atau KD dengan Ayu Ting Ting telah masuk ke ranah hukum.

Pada 20 Agustus 2021, Ayu Ting Ting telah melaporkan Kartika Damayanti kepada Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti atas penghinaan terhadap dirinya dan juga keluarganya terutama kepada Bilqis Khumaira Razak, putrinya.

Baca Juga: Bangga Bisa Menikah, Suami Lesti Kejora: Siapa sih yang Nggak Ingin Jadi Istri Rizky Billar?

Terkait dengan laporan tersebut, Ayu Ting Ting akan dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya.

Pemanggilan Ayu Ting Ting terkait laporannya atas dugaan penghinaan tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Humas Polda Metro Jaya.

"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR (Ayu Rosmalina) tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporan polisianya dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus dikutip PikiranRakyta-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 25 Agustus 201.

Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan! Berikut 20 Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini 25 Agustus 2021

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting pada Kamis 26 Agutsus 2021.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah