PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 pada pekan ini.
BSU 2021 tersebut rencananya akan menyasar kepada 8 juta pekerja yang nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Pemerintah berharap, BSU 2021 tersebut dapat membantu para pekerja di tengah pandemi Covid-19.
Pada tahap I ini, pemerintah akan menggelontorkan BSU 2021 sebesar Rp947,5 miliar.
"Pada tahap I ini Kemnaker memproses pencairan dana BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly pada 13 Agustus 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Setelah melalui KPPN, BSU 2021 tersebut akan diserahkan kepada Bank Himbara sebagai penyalur bantuan.
Baca Juga: Kecam Joe Biden yang Putuskan Tentara AS Tinggalkan Afghanistan, Donald Trump: Silakan Mundur!
Setiap pekerja nantinya akan mendapat BSU 2021 sebesar Rp1 juta.
Berikut ini persyaratan penerima BSU 2021, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
1. WNI
2. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
3. Berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4
4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Karakter Animasi Berikut dan Temukan Diri Kamu
Selain itu, BPJAMSOSTEK telah menyediakan beberapa akses penerima BSU tersebut yang di antaranya adalah melalui WhatsApp.
Berikut ini cara mengecek penerima BSU 2021 sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @BPJSTKinfo.
1. Website:
a. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi: NIK, Nama Lengkap, Tanggal lahir.
Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
b. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU
- Dapat mengakses melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu 'Bantuan Subsidi Upah'
Baca Juga: Sempat Terlilit Utang, Amanda Manopo Akui 3 Bulan Tak Pulang Sebelum Ibunya Meninggal: karena Aku...
2. Chat WhatsApp:
- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 0813 8007 0175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respon
- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih 'Informasi Calon Penerima BSU 2021', selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone Anda
Baca Juga: Sidang Tahunan MPR 2021, Jokowi: Tahun 2022, Kita Dihadapkan pada Ketidakpastian
3. Layanan Masyarakat 175
- Menghubungi Call Center nomor telepon 175
- Email: [email protected]
- Direct Messages (DM) sosial media resmi:
a. Facebook BPJS Ketenagakerjaan
b. Twitter @BPJSTKinfo
BPJS Ketenagakerjaan meminta setiap peserta untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Merah Putih untuk Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021, Cocok Diunggah di Medsos
Jika kesulitan, Anda bisa menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan menyiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.***