Berikut ini persyaratan penerima BSU 2021, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
1. WNI
2. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
3. Berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4
4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Karakter Animasi Berikut dan Temukan Diri Kamu
Selain itu, BPJAMSOSTEK telah menyediakan beberapa akses penerima BSU tersebut yang di antaranya adalah melalui WhatsApp.
Berikut ini cara mengecek penerima BSU 2021 sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @BPJSTKinfo.
1. Website: