PR TASIKMALAYA − Beberapa waktu terakhir heboh soal permintaan pembebasan dakwaan terhadap dirinya yang diminta oleh mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Barubara.
Sebelumnya, Juliari Batubara terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos.
Juliari Batubara membacakan pledoi atau nota pembelaan pada 9 Agustus 2021 di gedung KPK Jakarta.
Isi pledoi yang dibacakan oleh Juliari Batubara yang diketahui banyak pihak dan menyebar dengan cepat melalui berbagai media sosial yakni permintaannya untuk dibebaskan dari dakwaan.
Permintaan tersebut dilandasi rasa penderitaan Juliari Batubara yang menurutnya membuat istri dan anaknya yang masih kecil ikut terdampak atas kasus yang menjeratnya saat ini.
"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil, serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhiri penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," pinta Juliari Batubara.
Baca Juga: Robby Purba Mendadak Sebut Waktu untuk Menikahi Ayu Ting Ting: Itu kan yang Mau Didengar?
Juliari Batubara menyampaikan juga bahwa keluarganya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari masyarakat mengingat mantan menteri sosial itu mencatut uang dana bantuan sosial.