Hore! Bantuan Kuota Data Internet Bagi Pelajar dan Guru oleh Kemendikbudristek Dilanjutkan, Simak Syaratnya!

- 8 Agustus 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi bantuan paket kuota internet gratis 2021 untuk pengajar dan pelajar.
Ilustrasi bantuan paket kuota internet gratis 2021 untuk pengajar dan pelajar. /kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

PR TASIKMALAYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dikabarkan kembali melanjutkan bantuan kuota data internet.

Bantuan kuota data internet dari Kemendikburistek kembali hadir bagi pelajar, guru, dan mahasiswa.

Selain bantuan kuota data internet bagi pelajar, guru, dan mahasiswa, Kemendikbudristek kali ini juga berikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT).

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Sama-sama Sering Berikan Hadiah Mewah, Psikolog: Ada 5 Bahasa Cinta

Kemendikbudristek hadirkan bantuan UKT pada mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Info bantuan kuota data internet dan UKT di unggah oleh Instagram @kemdikbud_ri pada 4 Agustus 2021.

Rencananya, bantuan kuota data internet akan disalurkan selama tiga bulan dimulai dari September hingga November 2021.

Baca Juga: Remehkan Covid-19 dan Tidak Mau Divaksin, Pria Inggris Ini Tewas Mengenaskan Usai Sembilan Hari Terinfeksi

Untuk bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 akan disalurkan pada September 2021.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @kemdikbud_ri, kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi.

Tetapi tidak digunakan untuk mengakses laman yang telah diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Apa yang Kamu Lihat Pertama Kali dari Gambar Ilusi Optik Ini? Simak Penjelasannya yang Akan Bongkar Sifat Asli

Tahun ini, besaran kuota yang diberikan oleh Kemendikbudristek tidak jauh berbeda dari tahun lalu.

Namun pada 2020 ini, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 7GB per bulan.

Untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat bantuan kuota internet sebesa 10GB per bulan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Sisi Baik dan Jahat Anda Berdasarkan Gambar yang Dilihat Pertama Kali

Khusus bagi pendidik, dosen, dan mahasiswa, masing-masing mendapat kuota internet sebesar 12GB dan 15GB per bulan.

Setiap sekolah dari jenjang paud dan menengah, wajib memutakhirkan data nomor ponsel siswa dan guru pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Hal sama juga dilakukan bagi mahasiswa dan dosen melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: BLINK Wajib Tahu! Ini Makanan dan Gaya Busana Favorit Lisa BLACKPINK, Apa Saja?

Selanjutnya, sekolah mengunggah SPTJM (surat pertanggungjawaban mutlak) melalui laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.

Bagi jenjang pendidikan tinggi, SPTJM diunggah pada laman kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Adapun batas unggah SPTJM masing-masing jenjang pendidikan ialah sampai 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Senin Jadi Hari Baik Capricorn, Berikut Ini Prediksi Angka hingga Warna Keberuntungan Aquarius dan Pisces

Penyaluran bantuan kuota data internet setiap bulannya yakni 11 sampai 15 September 2021 dilanjutkan 11-15 Oktober 2021 dan 11-15 November 2021.

Bantuan kuota otomatis berlaku selama 30 hari sejak diterima dan langsung dapat digunakan.

Kemdikbud akan menyalurkan bantuan kuota data internet dan bantuan UKT untuk mahasiswa terdampak Covid-19 mulai bulan September 2021.*
Kemdikbud akan menyalurkan bantuan kuota data internet dan bantuan UKT untuk mahasiswa terdampak Covid-19 mulai bulan September 2021.* Tangkapan layar Instagram @kemdikbud.ri

***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @kemdikbud.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x