Baca Juga: BLINK Wajib Tahu! Ini Makanan dan Gaya Busana Favorit Lisa BLACKPINK, Apa Saja?
Selanjutnya, sekolah mengunggah SPTJM (surat pertanggungjawaban mutlak) melalui laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.
Bagi jenjang pendidikan tinggi, SPTJM diunggah pada laman kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Adapun batas unggah SPTJM masing-masing jenjang pendidikan ialah sampai 31 Agustus 2021.
Penyaluran bantuan kuota data internet setiap bulannya yakni 11 sampai 15 September 2021 dilanjutkan 11-15 Oktober 2021 dan 11-15 November 2021.
Bantuan kuota otomatis berlaku selama 30 hari sejak diterima dan langsung dapat digunakan.
***