Misalnya pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat yang sejatinya memiliki lima kebijakan.
Baca Juga: Unggah Video Olahraga, Ayu Ting Ting Banjir Pujian dari Netizen: Bajunya Sopan
Pertama ialah bahwa pembatasan kegiatan masyarakat ini mengalami perubahan nama pada Januari 2021 menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sejak Maret 2020, istilah pembatasan kegiatan disebut sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kemudian pemerintah kembali mengubah istilah pembatasannya menjadi PPKM Mikro di seluruh provinsi dan melakukan pengelolaan hingga tingkat RT atau RW.
Terakhir, akibat lonjakan kasus Covid-19 nama itu kembali diubah menjadi PPKM Darurat pada bulan Juli 2021.***