Selebgram Herlin Kenza Banjir Hujatan Netizen Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pelanggar PPKM

- 25 Juli 2021, 18:38 WIB
Selebgram Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Sabtu, 24 Juli 2021.
Selebgram Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Sabtu, 24 Juli 2021. /Instagram.com/@herlinkenza

Herlin Kenza dan KS tersebut melanggar Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan jo Pasal 55 KUHP.

Setelah itu, pihaknya dan Satpol PP Kota Lhokseumawe menyegel dan memasang garis polisi di toko tempat kerumunan terjadi.

Baca Juga: Pramono Anung Ungkap Kondisi Presiden Jokowi Selama Masa PPKM Darurat: Pisah dengan Ibu Iriana

Winardy mengungkapkan alasan KS ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau dilihat dari dasar hukum tesebut, jelas pemilik toko grosir telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah setempat," tandas Winardy.

Sementara itu, Herlin Kenza tampak mengunggah video TikTok seperti biasanya di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Penerapan PPKM Darurat Tidak Efektif karena Hanya Berfokus di Kota-kota

Netizen berkomentar terhadap Selebgram Herlin Kenza usai ditetapkan sebagai tersangka penyebab kerumunan saat PPKM.
Netizen berkomentar terhadap Selebgram Herlin Kenza usai ditetapkan sebagai tersangka penyebab kerumunan saat PPKM. Tangkapan layar Instagram.com/@herlinkenza

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, netizen banyak yang menghujat selebgram tersebut.

"Pura-pura bahagia, bentar lagi mewek," tulis akun @mm_ayud77.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Antara Instagram @herlinkenza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah