Dirinya menjelaskan kebobrokan oknum Bank Swasta Syariah itu ketika perusahaan miliknya memiliki utang di bank tersebut.
Adapun jumlah utang tersebut mencapai Rp800 miliar dengan bunga bank sebesar sebelas persen.
Baca Juga: Cuplikan Ikatan Cinta: Aldebaran Didekati Terus oleh Catherine, Tiba-tiba Adik Angga Kirim Pesan Ini
Semenjak pandemi Covid-19, dikatakan oleh Yusuf Mansur bahwa persuhaannya mengalami penurunan.
Hal itulah yang membuat dirinya meminta penurunan bunga dari Bank Swasta Syariah tersebut untuk menurunkan bunga sebesar delapan persen.
"Pendapatan kita menurun, boleh enggak bunga diturunkan delapan persen," ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya dari Ridwan Kamil, Windy Cantika Aisah Dapat Pujian dari Pasha Ungu Hingga Warga Jabar
Akan tetapi, oknum Bank Swasta Syariah itu ternyata berkelit dan tidak mengiyakan keinginan dari Yusuf Hamka.
Bahkan Yusuf Hamka berniat untuk segera melunasi hutang tersebut dengan memberikan uang sebesar Rp795 miliar.
Namun rupanya, uang tersebut tidak langsung masuk ke rekening Bank Swasta Syariah, namun masih ditahan oleh oknum.