Kabar Gembira! Jokowi Janji Berikan Insentif Rp1,2 Juta kepada Pelaku Usaha Mikro yang Terdampak PPKM Darurat

- 20 Juli 2021, 20:55 WIB
Jokowi melalui konferensi pers berjanji akan memberikan insentif Rp1,2 juta bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak PPKM Darurat.
Jokowi melalui konferensi pers berjanji akan memberikan insentif Rp1,2 juta bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak PPKM Darurat. /Instagram.com/@jokowi

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed (tempat tidur) rumah sakit mengalami penurunan,” jelas Jokowi.

Oleh karena itu, pemerintah secara resmi akan memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Siapkan Program Bansos, Salah Satunya Subsidi Listrik

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan menggelontorkan dana tambahan untuk perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan berupa BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, bantuan kuota internet, serta subsidi listrik.

Selain itu, Jokowi juga berjanji akan memberikan insentif kepada pelaku usaha mikro informa.

Baca Juga: Simak Cara Laporkan Kelangkaan Oksigen, Hoaks Covid-19, dan Kenaikan Harga Obat

Adapun besar insentif yang diberikan sebesar Rp1,2 juta yang diperuntukkan bagi sekitar 1 juta pelaku usaha mikro.

“Saya sudah memerintahkan para menteri terkait untuk menyalurkan bansos (bantuan sosial) tersebut kepada masyarakat berhak,” ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu melawan Covid-19.

Halaman:

Editor: Saniatu Aini

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x