Tak Setuju Penangkapan Penjual Kopi yang Langgar PPKM, dr. Tirta: Memenjarakan Pelanggar Itu Tidak Solutif

- 17 Juli 2021, 12:54 WIB
dr. Tirta berikan solusi yang tepat kepada pihak penegak hukum terkait penangkapan penjual kopi yang buka saat PPKM.
dr. Tirta berikan solusi yang tepat kepada pihak penegak hukum terkait penangkapan penjual kopi yang buka saat PPKM. /instgram.com/@dr.tirta

"Bui dan denda bukan solusi," tulisnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @dr.tirta.

Menurut hemat dr. Tirta, kesalahan yang diperbuat penjual kopi itu tergolong ringan, karena dirinya hanya mencari nafkah.

Baca Juga: Dihipnotis Uya Kuya, Aurel Hermansyah Sempat Anggap Atta Halilintar Orang yang Menjijikkan, Kenapa?

dr. Tirta menyoroti dan mengkritik sanksi kurungan penjara bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.*
dr. Tirta menyoroti dan mengkritik sanksi kurungan penjara bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.* Tangkapan layar Instagram @dr.tirta

Tindakan hukum dengan memenjarakan penjual kopi itu tidak solutif sama sekali.

"Mohon pertimbangkan. Karena memenjarakan pelanggar PPKM itu tidak solutif," ucapnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Senyumlah - Andmesh Kamaleng

Jika mereke tidak berdagang, kebutuhan pokoknya dan keluarga tentu tidak akan terpenuhi.

"Mereka buka kedai karena enggak tau besok makan apa. Apalagi denda Rp5 juta," tulis dr. Tirta.

Dirinya pun membuat rincian pengeluaran penjual kopi tersebut yang harus dikeluarkan untuk membeli masker, biaya kebutuhan pokok dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x