Menunjukan Surat Keterangan dari Pemerintah Daerah setempat.
Baca Juga: Dengar Kabar Bahan Lawaknya Dipakai Vicky Prasetyo, Ridwan Remin Protes Tegas: Udah Dua Kali nih!
Menunjukan surat dari Pimpinan Instansi dengan minimal eselon 2 untuk pemerintahan, pimpinan perusahaan atau kantor yang termasuk sektor esensial dan kritikal.
Syarat-syarat bagi penumpang KRL tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh pemerintah dan aparat kewilayahan setempat.
Lokasi pemeriksaan akan dilakukan di jalan-jalan akses menuju stasiun atau pintu masuk stasiun.
Apabila penumpang KRL tidak memenuhi persyaratan maka tidak diperkenankan menggunakan KRL.
Selain itu, pemberlakuan PPKM Darurat juga memberikan pengaruh terhadap volume penumpang.