Hanya tinggal menunggu waktu. Jika tidak segera mengambil langkah luar biasa, rekor kasus Covid-19 tersebut akan segera menembus diangka 40.000. Lalu bertambah lagi menjadi 50.000.
Kedua tambah Fadli Zon, kebijakan yang sudah diambil pemerintah saat ini pun dinilai belum memadai untuk memutus kondisi kedaruratan akibat tingginya kasus Covid-19.
“Meskipun berjudul PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat dan ditetapkan di wilayah Jawa Bali. Namun, kebijakan ini tak bisa dianggap luar biasa,” tambah dia.
Ironisnya, dalam praktik di lapangan kebijakan PPKM Darurat ini masih belum bisa membatasi kebiasaan masyarakat.
“Sebagian masyarakat merasa perlu mencari nafkah harian untuk kebutuhan hidup sehari-hari, karena pemerintah tidak memberikan kompensasi atas pembatasan ini,” tegas Fadli Zon. ***