Suharmen menyatakan pada 9 Agustus 2021 nanti diumumkan calon peserta seleksi CPNS 2021 yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
"Nanti akan ada masa sanggah, pada 9 Agustus nanti diumumkan siapa-siapa saja yang bisa mengikuti SKD," terang Suharmen.
Baca Juga: Merasa Ada Kejanggalan, Dewi Perssik Putuskan Berhenti Tanggapi Denise Chariesta: Ada Permainan!
Suharmen menambahkan bahwa pengumuman pendaftaran itu tidak hanya untuk CPNS tetapi untuk PPPK guru dan PPPK non guru.
"Jadi pendaftaran akan dibuka untuk tiga kualifikasi peserta, CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru," kata Suharmen.
Adapun yang membedakan dari tiga jenis pendaftaran CPNS tersebut adalah tahapan seleksinya.
Baca Juga: Lukisan dan Patung dari Masa Korea Kuno Memiliki Keunikan Tersendiri, Apakah Itu?
"Nanti untuk PPPK guru akan dilakukan verifikasi administrasi oleh Kemendikbud yang nantinya akan dicocokkan dengan data di Dapodik," kata Suharmen.
"Pelaksanaannya sendiri akan dilakukan tiga tahap, yaitu tahap pertama bulan Agustus, tahap kedua Oktober, dan tahap ketiga bulan Desember," terang Suharmen.
Dalam kesempatan itu, Suharmen menyampaikan seleksi CPNS 2021 akan berlangsung lebih panjang.