Baca Juga: Bahas PPKM Mikro DKI Jakarta, Anies Baswedan: Pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Namun ditengah perjalanan kasus, ternyata laporan Bima Arya tersebut dikabarkan tidak bisa dicabut dengan dalih karena kasus pidana.
Sehingga kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat atau berita bohong tersebut diambil alih oleh kepolisian.***