Mulai Agustus 2021, Kemenkominfo Akan Lakukan Peralihan Saluran Televisi dari Analog ke Saluran Digital

- 23 Juni 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi televisi dengan saluran digital.
Ilustrasi televisi dengan saluran digital. /Pixabay/afra32

Penataan frekuensi antara siaran analog dengan siaran digital telah dilakukan

Penghentian siaran analog dilakukan serentak oleh seluruh stasiun televisi di daerah.

Baca Juga: 'Sempurnakan Hariku' Jadi Kado Istimewa Rey Mbayang untuk sang Anak, Sejumlah Artis dan Penggemar Terharu

Ketika tahapan ASO telah selesai dilakukan maka tidak akan ada siaran analog yang tersedia.

Mulai 17 Agustus 2021 sampai 2 November 2022 terdapat lima tahapan untuk melakukan ASI berdasarkan daerah.

Untuk mendapatkan siaran digital dapat dilakukan dengan dua cara diantaranya

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem ML 'Mobile Legend' Terbaru Hari Ini 23 Juni 2021!

Televisi analog dengan antena UHF memerlukan alat bernama set top box atau STB DVB T2

Sedangkan untuk televisi dengan fitur penerima siaran digital dapat langsung mencari channel.

Langkah persiapan pelaksanaan ASO dilakukan dengan membangun infrastruktur utama penyiaran digital berupa multiplexing di daerah.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x