Mulai Agustus 2021, Kemenkominfo Akan Lakukan Peralihan Saluran Televisi dari Analog ke Saluran Digital

- 23 Juni 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi televisi dengan saluran digital.
Ilustrasi televisi dengan saluran digital. /Pixabay/afra32

Baca Juga: Bentuk Herd Immunity, Jabar Targetkan Rata-rata 175.000 Vaksinasi Per Hari di Juli hingga Desember 2021

Penyiaran secara simulcast ketika peralihan dilakukan dengan mengoperasikan siaran digital tanpa mengakhiri siaran analog.

Persiapan ASO juga dilakukan dengan pemenuhan kebutuhan perangkat televisi agar dapat menerima siaran digital.

Akan adanya sosialisasi mengenai ASO kepada masyarakat. Siaran TV digital dapat melakukan modulasi sinyal secara digital dan sistem terkompresi.

Baca Juga: Jungkook BTS Kena ‘Amuk’ Gegara Sebut Jin Tua!

Siaran TV Digital dapat menggunakan penerima siaran digital dengan menggunakan DVB-T2 dan berstatus siaran tontonan tanpa bayar atau FTA

Untuk mendapatkan siaran tv digital tidak memerlukan biaya kuota internet dengan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih.

Sistem siaran TV digital juga akan memiliki fitur mengenai sistem peringatan dini bencana.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x