Mulai 1 Juli 2021, MenPANRB Wajibkan ASN Dengarkan Lagu Indonesia Raya dan Bacakan Teks Pancasila

- 16 Juni 2021, 18:40 WIB
MenPANRB wajibkan seluruh ASN bacakan teks Pancasila dan dengarkan lagu Indonesia Raya dua kali dalam satu minggu.
MenPANRB wajibkan seluruh ASN bacakan teks Pancasila dan dengarkan lagu Indonesia Raya dua kali dalam satu minggu. /Pixabay.com/mufidpwt

Baca Juga: Bertindak Kooperatif, Anji Ungkap Lokasi Barang Bukti Lain pada Pihak Kepolisian

Apel rutin itu wajib dihadiri seluruh karyawan dan pejabat dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan apel, lembaga diwajibkan untuk mencermati banyaknya peserta dan menjaga jarak aman.

"Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

Baca Juga: ‘BLACKPINK: The Movie’ Siap Diputar di Bioskop 100 Negara Berbeda, BLINK Intip Bocorannya di Sini!

Imbauan ini diserahkan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan Sekretariat Kabinet.

Kemudian kepada Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga, Gubernur, Wali Kota, serta Bupati.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah